SITUBONDO - Sinergi Anggota Koramil 08/Banyuputih dan Polsek Banyuputih melaksanakan PAM pengawasan dan pengamanan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di Obyek Wisata Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Kamis (29/10/2020).
Dalam PAM itu, melibatkan personel tiga pilar masing-masing Polsek Banyuputih AKP. Heru Purwanto SH dan anggotanya Iptu Witje Widodo dan Bripda Denis Eka, anggota Danramil 0823/08 Banyuputih Letda Inf Suyitno bersama anggotanya Serka Rudi Yantono dan Sertu Gusnadi, serta 5 orang petugas Taman Nasional Baluran dan 6 orang Masyarakat Perduli Api (MPA).
Keterangan yang disampaikan Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto melalui Iptu Witje Widodo menjelaskan bahwa, dilaksanakanya PAM di Wisata Taman Nasional Baluran, untuk menghimbau dan memberikan pemahaman kepada setiap pengunjung Taman Nasional Baluran agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, maka kita melakukan himbauan kepada seluruh pengunjung Taman Nasional Baluran diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini, kita lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Widodo.
Setiap pengunjung, kata Widodo, yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, maka mendapat teguran dan sanksi sosial. “Jadi setiap pengunjung yang masuk ke Taman Nasional Baluran, wajib mematuhi aturan penggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak yang telah di tetapkan oleh pihak pengelola Taman Nasional Baluran,” kata Widodo.
Sementara itu, Danramil 08/Banyuputih Letda Inf. Suyipno melalui Serka Rudi Yantono mengatakan bahwa, sinergitas TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo selalu kompak. “Setiap ada kegiatan kami selalu berdampingan dengan personal Polri,” ujar Serka Rudi Yantono, singkat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi