SUARA INDONESIA SITUBONDO

Anggota Koramil 0823/11 Besuki, Ikut Dalam Operasi Yustisi

- 16 November 2020 | 17:11 - Dibaca 128 kali
TNI/Polri Anggota Koramil 0823/11 Besuki, Ikut Dalam Operasi Yustisi
Warga tidak pakai masker di tegur oleh anggota Koramil 0823/11 Besuki (Heru Hartanto)

SITUBONDO – Tiga pilar di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo tak pernah bosan untuk melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19. Operasi Yustisi yang berlangsung di sekitar Pasar Hewan Besuki tersebut, berhasil menjaring beberapa orang yang tidak menggunakan masker, Senin (16/11/2020).

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 yang melibatkan anggota Polsek Besuki, Ipda Adri dan Ipda Kris, anggota Koramil 0823/11 Besuki Serma Lalu dan 5 anggotanya, satuan Satgas BKO Marinir, Koptu Malik beserta 2 anggotanya dan Kasitrantib Kecamatan Besuki, Hadi beserta 3 anggotanya. 

“Operasi Yustisi ini di lakukan dalam rangka menegakan Inpres NO.6 Tahun 2020 dan Perbup N0.45 Tahun 2020. Mereka yang terjaring operasi ini kita beri sanksi sosial menyapu, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, membaca teks Pancasila dan membaca Sholawat Nariyah,” jelas Hadi Kasitrantib Kecamatan Besuki. 

Setelah menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker, sambung Hadi, mereka diberikan teguran dan himbauan agar selalu menggunakan masker setiap saat. “Kita tidak memberikan sanksi denda sesuai dengan Perbup N0.45 Tahun 2020. Namun, mereka kita peringati dan kita beri sanksi sosial,” tutur Hadi. 

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, apabila dikemudian hari mereka terjaring lagi operasi yustisi dan tidak menggunakan masker, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa denda yang sudah diatur oleh Peraturan Bupati Situbondo N0. 45 Tahun 2020. “Jika mereka terjaring operasi Yustisi, maka kita akan memberikan sanksi denda,” pungkasnya.  


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya