SUARA INDONESIA SITUBONDO

Dandim 0823/Situbondo Lepas Anggota MPP dan Pindah Satuan

- 25 November 2020 | 12:11
TNI/Polri Dandim 0823/Situbondo Lepas Anggota MPP dan Pindah Satuan
Dandim 0823/Situbondo saat memberikan penghargaan dan cindramata kepada anggota yang MPP dan pindah tugas (Heru Hartanto)

SITUBONDO-Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P melaksanakan upacara pelepasan terhadap dua anggota perwira yang memasuki MPP dan pindah satuan serta menerima satu anggota perwira, Selasa (25/11/2020).

Upacara pelepasan yang dilaksanakan di aula Makodim Situbondo tersebut, dihadiri para perwira, staf, Danramil se-jajaran kodim 0823 situbondo dan personel. “Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapten Sugeng Sugiarto dan dua orang bintara yang memasuki MPP serta Kapten Inf Dedi dan Letnan Satu Inf Su'udi yang akan berdinas di kesatuan baru,” kata Dandim 0823 Situbondo. 

Lebih lanjut, Dandim 0823 Situbondo mengatakan, mereka adalah prajurit-prajurit yang tangguh dan telah memberikan dharma baktinya terhadap bangsa dan negara melalui Kodim 0823 Situbondo. “Kepada anggota yang MPP saya himbau agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan semoga menjadi contoh teladan tentang sikap disiplin TNI serta jadi panutan bagi masyarakat dilingkungannya,” pesan Dandim Neggy kepada anggota yang MPP. 

Bagi anggota yang pindah tugas di kesatuan yang baru, sambung Dandim Neggy, diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Kami atas nama satuan maupun pribadi, mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang pindah tugas di kesatuan yang baru,” ucap Dandim 0823/Situbondo. 

Bagi anggota yang baru gabung di Kodim 0823/Situbondo, kata Letkol Neggy, diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan satuannya. “Tingkatkan loyalitas serta dedikasi terhadap tugas, kuasai tugas dan tanggung jawab secara benar. Berikan hal yang positif, sehingga kehadiran anda benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Dandim.  


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya