SITUBONDO-Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Situbondo melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di wilayah Situbondo, Minggu (20/12/2020)
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengimbau kepada pengelola wisata agar melakukan pembatasan pengunjung sekitar 50% dari kapasitas maksimum. Beberapa lokasi wisata yang dikunjungi antara lain wisata bahari Pasir Putih, wisata kampung Kerapu dan Kawasan taman nasional Baluran (sudah mengeluarkan pengumuman penutupan mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021).
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., S.I.K.,M.PICT. menyampaikan mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru serta pencegahan Covid-19, Polres Situbondo melakukan langkah pencegahan lonjakan pengunjung dengan melakukan imbauan-imbauan baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Imbauan tersebut berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan di rumah saja bersama keluarga, sedangkan untuk pengelola wisata diminta untuk membatasi jumlah pengunjung dan juga menerapkan protokol kesehatan.
“Kita lakukan antisipasi dengan imbauan-imbauan yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dan pencegahan Covid-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama Nataru.“ Ujarnya
Polres Situbondo juga bersinergi dengan Kodim 0823 Situbondo dan Pemkab Situbondo untuk lebih intensif melakukan operasi Yustisi dengan sasaran lokasi keramaian masyarakat dan tempat wisata untuk meminimalisir kerumunan selama Natal dan Tahun Baru.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi