SITUBONDO – Untuk terus memberikan imbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, Koramil 0823/11 Besuki, Polsek Besuki dan Pemerintah Kecamatan Besuki tak pernah lelah menggelar operasi yustisi menjelang perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021, Rabu (23/12/2020).
Oprasi yustisi yang di gelar di Pasar Widoro Payung, Kecamatan Besuki ini sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19 yang terus meningkat di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. “Jelang perayaan hari natal dan tahun baru, kita unsur tiga pilar di wilayah Besuki gencar melaksanakan operasi yustisi,” ujar Danramil 11/Besuki Kapten Inf Basuki Rahmat S.Sos.
Selain melakukan operasi, sambung Danramil 11/Besuki, tiga pilar di wilayah Kecamatan Besuki ini juga membagi-bagikan masker serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu patuh dengan protokol kesehatan COVID-19, yakni mencuci tangan, mengunakan masker, dan menjaga jarak.
Adapun yang mengkuti operasi yustisi ini, kata Kapten Inf Basuki Rahmat, antara lain Camat Besuki Suriyatno SH, Kapolsek Besuki AKP. M Yazid, SH beserta 2 anggota, Ka UPT Puskesmas Widoro Payung Sulistiyo Budi, Ka UPT Puskesmas Besuki Endang serta Kasitrantib Kecamatan Besuki Hadi beserta 4 anggotanya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi