SITUBONDO - Babinsa Mimbaan Sertu Gatot P. Koramil 0823/02 Panji dan Bripka Mahfut Babinkaptibmas Mimbaan Polsek mengawal pencairan dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kantor Kelurahan Mimbaan, Senin (28/12/2020).
Bantuan Dana JPS dari Propinsi Jawa Timur tahap 3 tersebut, disalurkan oleh Petugas Kelurahan Mimbaan Sundari dan Arik. “Sebanyak 100 masyarakat Kelurahan Mimbaan mendapat bantuan dana JPS tahap 3, sebesar Rp. 200.000 per orang,” ujar Babinsa Mimbaan Sertu Gatot P.
Dalam pelaksanaan pencairan dana tersebut, kata Sertu Gatot, para penerima bantuan diimbau cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Selain mengawasi pencairan dana tersebut, kita juga melaksanakan imbauan agar masyarakat patuh terhadap prokes kesehatan COVID-19 dan patuh terhadap Perbup N0.45 Tahun 2020,” pungkas Babinsa Mimbaan
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi