SITUBONDO - Koramil 0823-07 Asembagus bersama aparat terkait telah melaksanakan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan Covid 19 sesuai perbup nomor 45 pasal 4 ayat 1 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bertempat di Pasar Gudang dan Kampung Asembagus. Selasa (12-01)
Di kegiatan operasi penertiban protkes tersebut Batuud Koramil 07 Asembagus (Serma Danang Pamungkas) menyampaikan, personil yang terlibat pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan melaksanakan apel terlebih dahulu. dan dalam pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan dan himbauan serta pembagian masker di Pasar PG Asembagus dan Pasar Kampung yang di lakukan oleh tim gaktip protkes.
Dalam operasi tersebut petugas selalu aktif menghimbau kepada pengunjung pasar, Pemberian teguran dan sangsi terhadap pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Jajaran petugas penegakan disiplin Covid 19 Kecamatan Asembagus yang hadir diantaranya Anggota Koramil 0823/07 Asembagus,Anggota Polsek Asembagus,Staf Kec. Asembagus, Satpol PP Asembagus dan UPTD Puskesmas Asembagus.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi