SITUBONDO – Untuk menekan penyebaran atau penularan COVID-19, Anggota Koramil 0823/04 Mangaran dan BKO Marinir blusukan ke Pasar Mangaran, Desa Mangaran Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, memberikan imbauan patuh terhadap Prokes COVID-19, Minggu (21/2/2021).
Bukan hanya anggota Koramil 04 Mangaran dan BKO Marinir saja yang melaksanakan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 tersebut, tarntib Kecamatan Mangaran juga ikut dalam woro woro penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 sebagai diatur dalam Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 45 Tahun 2020.
Keterangan yang disampaikan Serma Sukardi Batituud Koramil 0823/04 Mangaran mengatakan, anggota Koramil Mangaran bersama personil BKO Marinir, dan personil Kecamatan Mangaran tidak pernah bosan dalam melaksanakan woro-woro protokol kesehatan COVID-19.
“Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 kali ini, blusukan di pasar tradisional Mangaran, pertokoan sepanjang jalan Desa Mangaran dan masyarakat yang melintas di wilayah operasi. Dalam pelaksanaan woro-woro itu, selain kita memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak pakai masker juga mensosialisasikan 5M kepada pedagang dan pengunjung pasar Mangaran,” jelas Serma Sukardi.
Lebih lanjut, Serma Sukardi mengatakan bahwa, woro-woro yang dilakukannya bertujuan agar bisa mengendalikan penyebaran virus corona dan agar para pedagang maupun pembeli bisa terhindar dari ancaman penularan COVID-19. “Tiga pilar di wilayah Kecamatan Mangaran terus akan menghimbau dan memberikan edukasi serta sosialisasi pentingnya melaksanakan 5M dalam kehidupan sehari hari di tengah pandemi COVID-19 ini. Targetnya bisa mengurangi angka penularan dan kematian akibat virus corona,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi