SUARA INDONESIA SITUBONDO

Dampak Penutupan, Wisata Bahari Pasir Putih Nihil Pendapatan

Syamsuri - 01 January 2021 | 16:01 - Dibaca 1.01k kali
Wisata Dampak Penutupan, Wisata Bahari Pasir Putih Nihil Pendapatan
Sepi lokasi wisata Bahari Pasir Putih Situbondo (Heru Hartanto)

SITUBONDO – Obyek wisata bahari Pasir Putih yang terletak di jalur Pantura, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, harus rela kehilangan omset atau pendapatan saat malam tahun baru hingga tanggal 4 Desember 2021 mendatang, Jum’at (1/1/21).

Obyek Wisata yang panorama dasar lautnya indah ini ditutup demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. Sehingga pada saat malam pergantian tahun 2021 hingga nanti tanggal 4 Desember 2021, objek wisata Bahari Pasir Putih itu kehilangan pendapatan. 

Keterangan yang disampaikan Direktur Perusahaan Daerah Pasir Putih Yasin Maksum mengatakan, sepanjang sejarah obyek wisata Bahari Pasir Putih ini, pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021 tidak ada pemasukan alias nol persen. “Padahal, kita berharap di malam pergantian tahun baru 2021 pendapatan Prusda dari pengelolaan Obyek Wisata Bahari Pasir Putih mendapat penghasilan atau masuk keuangan secara maksimal. Tapi, kenyataannya nol rupiah disaat pergantian malam tahun baru 2021,” jelas Yasin Maksum. 

Sejarah penghasilan nol persen, kata Yasin Maksum, pertama kali semenjak Prusda Pasir Putih Situbondo berdiri. “Bergantian malam tahun baru 2020 ke 2021, merupakan sejarah yang amat kelam. Dimana biasa Wisata Bahari meraup keuntungan besar dari penjualan tiket masuk saat pergantian tahun baru, tapi pergantian malam tahun baru 2020 ke 2021, justru kita kehilangan pendapatan disektor wisata”, ujarnya. 

Namun demikian, sambung Yasin, Prusda Pasir Putih masih mendapatkan pemasukan dari sektor perhotelan, namun tidak maksimal karena setiap tamu yang akan bermalam di perhotelan wisata Pantai Pasir Putih Situbondo harus melengkapi dirinya dengan surat keterangan negatif hasil SWAB atau non reaktif dari hasil repit antigen. 

“Dengan adanya Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 440/0759/431.004/2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalan Wisatawan Atau Pendatang Dari Luar Kota Yang Menginap di Hotel, Guest House, Tempat Penginapan Dan Sejenisinya Serta Pengunjung Café di Restoran/Rumah makan dan Tempat Perbelanjaan Pada Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Kabupaten Situbondo, maka secara drastis jumlah kunjungan perhotelan di lokasi wisata Bahari Pasir Putih menurun,” terang Yasin. 

Selain itu, lanjut Yasin, pihak hotel juga mengembalikan uang muka atau DP para tamu yang sudah memboking hotel dijauh hari sebelumnya. “Karena ketatnya peraturan tersebut, maka bagi tamu yang sudah boking hotel DP-nya, mau tidak mau harus kita kembalikan. Sehingga kita kembali membatalkan akibat peraturan ini, dan mau kehilangan potensi pendapatan”, pungkas Direktur Prusda Pasir Putih. 


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya