SUARA INDONESIA SITUBONDO

Dr. Imam Hariyono : Usia 60 Tahun ke atas dan Tensi Darah di Bawah 180/110 Bisa di Vaksin

- 18 February 2021 | 07:02 - Dibaca 1.22k kali
Kesehatan Dr. Imam Hariyono : Usia 60 Tahun ke atas dan Tensi Darah di Bawah 180/110 Bisa di Vaksin
Baju Putih dr. Imam Hariyono Kepala Puskesmas Panarukan (Heru Hartanto)

SITUBONDO – Saat ini Pemerintah telah mengatur persyaratan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat kelompok usia di atas 60 tahun dan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan tekan darah di bawah 180/110 bisa di vaksin. Sebelumnya vaksinasi hanya diperuntukan untuk kelompok usia 18 hingga 59 tahun, Kamis (18/2/2021).

Oleh karena itu, hari ini sebanyak 49 tenaga kesehatan di Puskesmas Panarukan melaksanakan suntikan vaksin dosis dua. Penyuntikan yang berlangsung di aula Puskesmas Penarukan tersebut, juga diikuti oleh Kepala UPT Puskesmas Panarukan dr. H. Imam Hariyono.

Keterangan yang disampaikan Kepala Puskesmas Panarukan dr. H. Imam Hariyono mengatakan bahwa, penyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac dosis dua sebanyak 49 tenaga kesehatan. “Bagi tenaga kesehatan Puskesmas Panarukan yang pada penyuntikan vaksin COVID-19 dosis satu tidak lolos skrening, maka sesuai juknis yang baru mereka akan di skrening kembali,” terang dr. Imam, panggilan akrab Imam Hariyono.

Sebagai garda depan penanganan COVID-19, sambung dr. Imam, maka seluruh Nakes di Puskesmas Panarukan siap di suntik vaksin sesuai dengan petunjuk teknis yang baru. “Pada vaksinasi dosis satu banyak tenaga kesehatan di Puskesmas Panarukan yang gagal karena tekanan darah diatas normal dan ada riwayat penyakit bawaan. Namun, pada juknis vaksinasi dosis dua tekan darah atau tensi darah 180 di perbolehkan untuk vaksinasi,” terang dr. Imam.

Agar tenaga kesehatan di Puskesmas Panarukan mendapat vaksinasi semua, imbuh dr. Imam, maka petugas vaksinasi akan melakukan skrening ulang bagi tenaga kesehatan Panarukan yang gagal di vaksin pada dosis satu. “Dengan keluarnya petunjuk teknis vaksinasi yang baru, maka kita akan melakukan skrening ulang bagi nakes yang gagal pada penyuntikan vaksin dosis satu,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr. Imam Hariyono menjelaskan bahwa, wilayah Kecamatan Panarukan masuk zona merah penyebaran Pandami COVID-19, maka dengan dilaksanakan penyuntikan vaksinasi kepada Nakes di Puskesmas Panarukan, mereka tidak lagi merasa cemas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama upaya tenaga kesehatan Puskesmas Panarukan dalam penanganan COVID-19 telah berjuang secara maksimal. Nakes Puskesmas Panarukan tak pernah mengenal lelah dalam tracing, mengisolasi masyarakat terkonfirmasi COVID-19 dan melakukan penanganan lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya vaksinasi ini merupakan harapan baru bagi nakes dan masyarakat,” tutur dr. Imam.

Tak hanya itu yang disampaikan dr Imam, namun dia juga menghimbau kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Panarukan jangan ragu untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 Sinovac. “Vaksin COVID-19 Sinovac sudah dinyatakan aman dan hal oleh Majelis Ulama Indonesia serta sudah dapat izin dari BPOM RI. Selain itu, sudah banyak tenaga kesehatan yang mendapat suntikan vaksin dan hingga saat ini mereka sehat tidak muncul gejala KIPI yang berat,” pungkasnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya