SITUBONDO, Suarandonesia.co.id - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoerrahem Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapat sorotan dari masyarakat.
Menurut beberapa masyarakat, loket pembayaran yang disediakan hanya 1, padahal loket yang ada di rumah sakit tersebut ada 3, tetapi yang 2 tidak difungsikan.
Akibatnya, pasien atau keluarga pasien ketika akan melakukan transaksi pembayaran harus antri berjam jam.
Hal tersebut disampaikan salah satu pasien RSUD Abdoerrahem Situbondo, Fras Gandi kepada tim suaraindonesia.co.id melalui telepon selulernya, Senin (02/09/2023).
Gandi berharap, RSUD Abdoerrahem yang sudah menyandang predikat lulus paripurna bisa mengevaluasi layanannya.
"Seharusnya, RSUD milik pemerintah daerah, harus meningkatkan layanan lebih prima kepada masyarakat, termasuk juga SDM dari tenaga kesehatan yang ada di RSUD harus mumpuni, sehingga ketika menghitung biaya pasien yang masuk disini tidak perlu lama menunggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Gandi menyebutkan, ababila ada pasien menggunakan BPJS, kebanyakan pihak RSUD menyampaikan jika obatnya tidak tersedia.
"Sehingga masih banyak pasien yang harus menebus obat di luar, padahal pembayaran BPJS ini sudah masuk dalam pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD yang membidangi Kesehatan, H. Tolak Atin mengatakan, loket yang disediakan RSUD Abdoerrahem tidak bisa kemudian ditambah begitu saja dan menyelesaikan masalah.
"Sebab kepulangan pasien itu ada proses administrasi, dalam prosesnya perlu di clearkan dengan obat obat yang digunakan pasien terlebih dahulu," jelasnya.
Ia mengatakan, ketika ada hal yang tidak noval, itu terjadi ketika ada pergantian shift perawat, itu yang menghitung biaya secara otomatis petugas yang ganti.
"Padahal yang mengganti shift harus bertanya kepada petugas sebelumnya tentang obat obat yang sudah digunakan, itu sebenarnya yang bikin lama, artinya kalau ditambah loket itu juga percuma," paparnya.
Oleh karena itu, atas permasalahan tersebut, DPRD Situbondo meminta agar polanya harus dirubah dan harus ada komitmen bersama.
"Ketika poli poli yang ada di RSUD dibuka jam 07 pagi, maka dokternya harus datang jam 07 pagi juga, ini yang perlu diatur pola pola seperti ini, sehingga nanti kedepannya bagaimana pelayanan, perbaikan sistem harus di sosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi