SITUBONDO – Saat ditinggal berobat, rumah Suyatni (57), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo dibobol maling. Maling tersebut, berhasil menggondol perhiasan senilai Rp. 200 juta milik Suyani, Sabtu (2/1/2020).
Keterangan yang disampaikan Kapolsek Asembagus Situbondo Iptu Sulaiman mengatakan, pencuri berhasil membawa perhiasan emas milik Suyatni seberat 175 gram. “Perhiasan yang di curi 5 buah kalung, 8 buah gelang dan 7 buah cincin milik korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 200 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Asembagus menerangakan, peristiwa pencurian ini terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik berobat ke Kota Situbondo selama dua hari. Namun alangkah terkejutnya, ketika pemiliknya pulang pintu bagian belakang rusak dicongkel maling.
“Setelah pemiliknya mengecek tas berwarna merah yang disimpan di lemari berisi perhiasan emas seberat 175 gram, ternyata hilang. Selanjutnya, korban bersama suaminya langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Asembagus,” kata Iptu Sulaiman.
Untuk mengungkap pertiwa pencurian ini, sambung Iptu Sulaiman, anggota Polsek Asembagus telah melaksanakan olah TKP. “Dari hasil olah TKP, diperkirakan pelaku berjumlah dua orang lebih. Pelaku masuk ke rumah korban setelah mencongkel pintu belakang rumah. Saat ini polisi masih terus melalukan penyelidikan terhadap pencurian rumah kosong tersebut,” pungkas Iptu Sulaiman.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi