SITUBONDO - Di duga menjadi pengedar sabu-sabu, Har (46) Kepala Dusun Tanjung Sari Barat, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo diringkus anggota Satreskoba Polres Situbondo, Selasa (12/1/2021).
Har ditangkap oleh anggota Satresnakoba Polres Situbondo di pinggir jalan masuk Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu se berat total 1 gram.
Keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba AKP Sugiarto, SH melalui Paur Humas Polres Situbondo Iptu H. Nanang Priyambodo, S. Sos mengatakan bahwa, penangkapan tersangka diawali penyelidikan. “Saat dilakukan penangkapan terhadap Har, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu,” jelas Iptu Nanang.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, kata Iptu Nanang, pelaku berikut baranag bukti berupa 3 bungkus plastik sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,08 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor sudah diamankan ke Polres Situbondo.
Untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, kata Iptu Nanang, saat ini Har masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba dan di tahanan di Mapolres Situbondo.
“Penyidik saat ini sedang mendalami kasusnya dan tidak menutup kemungkinan akan terungkap jaringan dari pengakuan tersangka Har,” pungkas Iptu Nanang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi