SUARA INDONESIA SITUBONDO

25 Petani Tembakau Situbondo Mengikuti  Pelatihan Kain Perca Dari DBHCHT

Syamsuri - 11 August 2022 | 21:08 - Dibaca 1.77k kali
Pemerintahan 25 Petani Tembakau Situbondo Mengikuti  Pelatihan Kain Perca Dari DBHCHT
Istri Bupati Situbondo, Hj.Juma'ati Karna  suswandi menghadiri dan memberi arahan kepada 25 petani tembakau dari lima Kecamatan yang mengikuti pelatihan kain Perca di Serambi Kolam Renang Diva. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo menggelar pelatihan kain perca, kegiatan ini diikuti sebanyak 25 petani tembakau dari lima Kecamatan. Yakni Banyuglugur, Besuki, Jatibanteng, Mlandingan, dan Kecamatan Sumbermalang. Kamis (11/8/2022).

Kegiatan yang di tempatkan Serambi Kolam Renang Diva ini, anggaran yang digunakan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Ketua TP-PKK Situbondo, Hj. Juma'ati Karna Suswandi, mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama tujuh hari. "Yakni mulai dari tanggal 11 hingga 22 Agustus 2022," ucapnya.

Istri Bupati Situbondo merasa optimis, pelatihan ini akan berjalan lancar dan sukses sekaligus bermanfaat untuk meningkatkan penghasilan keluarga. "Ini kan dari limbah ya, jadi ibu-ibu ya harus sabar. Kalau ibu-ibu bisa menyesuaikan warnanya jadinya bagus, dan saya yakin bisa menghasilkan nilai ekonomis," ucapnya.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan kain perca, Inan, menjelaskan pelatihan ini akan sangat bermanfaat untuknya.

"Awalnya yang kami tidak tau menjahit dan merangkai kain perca, dan alhamdulilah sekarang sudah bisa. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan Situbondo yang telah menggelar kegiatan ini," paparnya.

Perempuan asal Kecamatan Mlandingan ini menjelaskan, kain-kain perca ini akan terlihat indah bila sudah berhasil dirangkai.

"Insya Allah kami akan menularkan ilmu ini ke tetangga-tetangga dan saudara saudara di rumah. Karena ini sangat bermanfaat untuk bisa menambah penghasilan," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila.

Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp.55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana yang berasal dari DBHCHT tersebut akan digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, dan kegiatan sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya