SUARA INDONESIA SITUBONDO

Pemkab Situbondo Sosialisasikan Rokok Ilegal Lewat Festival Kopi dan Tembakau

Syamsuri - 28 August 2022 | 10:08 - Dibaca 1.64k kali
Pemerintahan Pemkab Situbondo Sosialisasikan Rokok Ilegal Lewat Festival Kopi dan Tembakau
Petugas Bea dan Cukai Jember bersama Forkopimda Situbondo memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal di Alun alun kota Situbondo. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mensosialisasikan rokok ilegal lewat acara festival kopi dan tembakau.

festival kopi dan tembakau diselenggarakan dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Situbondo yang ke 204 dan HUT Kemerdekaan RI ke 77.

Festival kopi dan tembakau dilaksanakan di Alun-alun Situbondo.

festival kopi dan tembakau dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 26 sampai 28 Agustus 2022.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Karna Siswandi Bupati Bondowoso pada media, Sabtu (27/8/2022).

Bung Karna sapaan akrabnya, menerangkan, acara festival kopi dan tembaku dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah, khususnya bagi para petani kopi dan tembakau Situbondo.

" Acara ini juga kami isi sosialisasikan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo," jelasnya.

Bupati Situbondo, yang akrab disapa Bung Karna mengatakan, tembakau di Situbondo sebenarnya sudah dikenal di luar daerah yakni tembakau tambeng dan kayu mas, begitupun kopi.

"Kopi kita ini sudah ekspor ke mancanegara," kata Bung Karna usai membuka festival kopi dan tembakau.

Menurut Bung Karna, walaupun kopi dan tembakau sudah terkenal, tapi sayangnya masih belum masif, sehingga ketika produksinya sudah di branding justru terkenal di luar daerah, dan jadi produk kopi terbaik dan kualitasnya bagus.

"Begitupun tembakau produknya juga bagus dan sudah dikenal di berbagai daerah yaitu tembakau tambeng dari wilayah barat dan tembakau kayumas dari wilayah timur, "bebenya.

Lebih lanjut, Bung Karna menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar festival ini harapannya adalah agar bisa mengevaluasi, menilai dan sekaligus juga mempromosikan kopi dan tembakau.

 Kata Karna, perusahaan yang datang ke Situbondo ini bisa melihat, menikmati dan merasakan, dengan begitu masyarakat petani kopi dan tembakau dengan perusahaan bisa ketemu secara langsung.

Bahkan, di dalam festival ini juga akan mendidik mereka untuk ekspor secara langsung.

" Jadi para petani kita pola menjualnya sudah ekspor tidak seperti sekarang. Syukur syukur para petani bisa memproduksi dan mengekspor sendiri dalam bentuk barang yang sudah jadi," imbuh Bung Karna.

Dia berharap, adanya Festival kopi dan tembakau itu agar nama tembakau dan kopi dari Situbondo tidak hilang ketika dijual ke daerah lain.

" Kita ini sudah dapat informasi dari pengusaha secara langsung, bahwa mereka pakai tembakau Besuki, ketika sampai di daerahnya rasanya berubah," imbuhnya.

Disela sela acara Festival Petugas Bea dan Cukai Jember bersama Forkopimda Situbondo memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal.

Menurut Kepala Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar, ada 903 ribu lebih batang rokok ilegal yang dimusnahkan. Jika ditaksir, kerugian negara akibat barang ilegal itu mencapai Rp1,2 miliar.

Dia menjelaskan, yang musnahkan itu merupakan hasil operasi penindakan selama 2020-2021. Ia menuturkan rokok ilegal itu sangat merugikan negara hingga mencapai Rp1,296 miliar lebih.

" Yang kami musnahkan dari jumlah sekitar 500 ribu batang merupakan hasil operasi penindakan di Kabupaten Situbondo. Sisanya berasal dari Jember dan Bondowoso," tutupnya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya