SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo saat ini tengah serius melakukan evaluasi penataan wilayah dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten.
Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik (KP) penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Situbondo tahun 2023, Selasa (22/11/2022).
Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda usai rapat pembahasan APBD 2023 bersama Kepala PUPP dan Kepala Bidang mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menganggarkan evaluasi untuk Perda RTRW.
"Hal itu memang harus kita lakukan, karena sudah sepuluh tahun lebih Perda RTRW belum pernah di evaluasi. Perda RTRW harus segera dilakukan karena perkembangan kota sudah sangat pesat," ucapnya.
Salah satunya masalah penataan permukiman, perumahan, dan kawasan tambang, kata Janur, ada beberapa aspirasi antara lain, tidak semua Kecamatan harus ada lokasi tambang.
"Ini semua akan dibahas dalam penyusunan Perda RTRW dengan narasumber dan lembaga yang kredibel, dan Insya Allah publik hearingnya akan dimulai hari kamis," jelasnya.
Sedangkan Untuk produk-produk yang lama masih ada yang dimasukkan. Antara lain ketersediaan lahan cadangan pangan.
"Tetapi masih banyak perkembangan yang harus dievaluasi seperti jalur tol," terangnya.
Janur memaparkan, dalam sepuluh tahun yang sudah berjalan, saat ini sudah banyak perkembangan yang harus disesuaikan, karena membutuhkan pengembangan.
"Jadi, kalau tidak disesuaikan dengan kondisi saat ini, maka kalau dipaksakan akan menimbulkan banyak penyimpangan," tukasnya.
Menurut Janur, ini menunjukkan bukti keseriusan Pemkab Situbondo dalam mengoptimalkan penataan wilayah Kabupaten Situbondo.
"Beberapa aksi nyata telah dilakukan. Seperti melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pembentukan Tim Pokja KLHS, dan Konsultasi Publik KLHS untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan," ungkap Janur Sasra Ananda.
Selain itu, Janur juga akan melaksanakan pembahasan laporan pendahuluan revisi tata ruang, yang dilanjutkan dengan pemaparan latar belakang, gambaran umum, updating data analisa dan jadwal pelaksanaan.
"Kemudian penyelenggaraan FGD KLHS yang menghasilkan rumusan isu pembangunan paling stategis di Kabupaten Situbondo yang benar-benar berpengaruh terhadap perubahan kondisi tata ruang Kabupaten Situbondo," ungkapnya.
Di kesempatan ini, Janur juga mengajak seluruh Camat se-Kabupaten Situbondo untuk lebih cermat dalam membangun wilayahnya masing-masing, sehingga dapat selaras dengan RTRW Kabupaten Situbondo.
“Sehingga programnya terintegrasi dan pengelolaannya kita laksanakan kolaborasi secara bersama-sama. Sehingga nanti, tidak semua Kecamatan ditempati tambang tetapi ada beberapa Kecamatan jadi penyangga, "tegasnya.
Menurutnya, Perda yang akan kita evaluasi nanti tentunya akan disesuaikan dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah diatasnya.
"Tetapi paling tidak, kebijakan lokal kita diupayakan ada. Walaupun tidak semuanya masuk, karena kita punya kearifan lokal," ujarnya.
Wacana itu baru masukan dari DPRD. Sebab Eksekutif juga punya alasan tersendiri keinginannya seperti apa.
“Evaluasi Perda ini tentu butuh persetujuan bersama dengan DPRD. Karena itu, butuh pemahaman bersama secara utuh oleh para pemangku kebijakan,” pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi