SUARA INDONESIA SITUBONDO

Pertanyakan LHP Desa Bermasalah, Aktivis Gundul Temui Inspektorat Situbondo

Syamsuri - 02 February 2023 | 17:02 - Dibaca 1.57k kali
Pemerintahan Pertanyakan LHP Desa Bermasalah, Aktivis Gundul Temui Inspektorat Situbondo
Aktivis Gundul H. Fauzan Mistari yang akrab disapa Bronto Seno saat mendatangi Inspektorat Situbondo. (Syamsuri/suaraindonesia.co.id).

SITUBONDO - Aktivis Gundul H. Fauzan Mistari yang akrab disapa Bronto Seno kembali mendatangi kantor Inspektorat untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap sejumlah desa bermasalah di Kabupaten Situbondo. 

Dalam kedatangannya, Bronto Seno meminta klarifikasi dan kepastian batas waktu penyelesaian LHP Inspektorat dalam pengelolaan keuangan DD dan ADD yang dilakukan oleh 58 desa sampai batas yang telah ditentukan.

"Kami datang ke Inspektorat ingin memastikan dan mempertanyakan apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait penyelesaian LHP jika sudah melewati batas waktu yang ditetapkan," katanya, Kamis (2/2/2023).

Dia mebuturka, saat datang ke Inspektorat ditemui langsung oleh mereka. Hanya saja respon dari Inspektorat sangat tidak memuaskan. 

Anehnya, sampai saat ini Inspektorat belum mengirimkan data tindak lanjut temuan terkait masalah Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 - 2022 ke Aparatur Penegak Hukum atau APH. 

“Perlu diperhatikan, jika kami menduga Inspektorat main mata dengan para pemerintah desa. Seharusnya sudah diserahkan ke APH. Alasan kami jelas karena ada batas waktu 31 Januari 2023. Ketika batas waktu ini diabaikan oleh Desa, seharusnya data itu ditindak lanjuti dan LHP itu sudah dikirim ke APH, bukan diperpanjang seperti ini, dengan alasan masih ada yang mengikuti untuk melengkapi LHP yang bersangkutan," ujarnya.

Di lain pihak, Sekretaris Inspektorat Joko Nur Cahyo mengatakan, hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni 31 Januari 2023, terdapat 13 desa yang belum menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo. 

“Insya Allah hari ini setelah ditandatangani oleh Inspektur, kami pastikan data tindak lanjut dari temuan terkait permasalahan Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 – 2022 yang belum terselesaikan sebanyak 13 desa akan diselesaikan. diserahkan ke APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo,” jelasnya.

Pihaknya mengaku, kemarin sore ada 16 desa yang belum menyelesaikan tindak lanjut LHP, namun setelah ditunggu hingga sore hari ternyata ada tiga desa lagi yang datang menginformasikan bahwa LHP-nya sudah selesai pada bulan Januari.

“Artinya dari total 16 desa yang saya sampaikan pada Rabu (1/2/2023) kemarin, hari ini berkurang tiga desa lagi, karena desa-desa itu sudah menyelesaikan LHP-nya. Jadi total desa yang belum selesai tindak lanjut LHP sampai hari ini sebanyak 13 Desa, dan ini semua akan kami serahkan ke Kejaksaan," jelasnya. 

Dari jumlah itu, masih ada 6 desa yang menjadi tanggung jawab Kades lama. Adapun sisa 7 desa menjadi tanggung jawab Kades yang saat ini masih menjabat.

“Inspektorat Situbondo tidak pernah menyia-nyiakan masalah ini, tapi berusaha mencari tahu bagaimana uang negara yang digunakan oleh Cades bisa dikembalikan dan disimpan,” pungkasnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya