SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat dewan itu juga membahas persetujuan rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah.
Dalam rapat tersebut menyoroti terkait hibah bansos yang dianggap memiliki anggaran dana cukup besar, sehingga sasaran, target dan realisasinya dipertanyakan oleh sejumlah fraksi.
Setelah dua agenda rapat tersebut selesai, dilanjutkan dengan rapat internal terkait pembahasan pergantian AKD yang diusulkan oleh Fraksi GIS. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi.
Edi Wahyudi mengatakan pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, ada kewajiban bagi Bupati untuk menyampaikan pertanggungjawaban terhadap realisasi penggunaan APBD tahun sebelumnya.
"Tadi sudah ada penjelasan terkait pertanggungjawaban APBD 2022 yang diwakili oleh Wakil Bupati Khoironi, karena Bupati Situbondo dalam rapat itu ada halangan yang mendesak. terkait hal tersebut nanti DPRD akan menindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPRD baik di forum komisi-komisi dengan mitranya masing maupun badan anggaran TAPD," jelasnya.
Hasil dari seluruh rangkaian pembahasan yang dilakukan melalui Paripurna sampai pada pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran, semuanya akan dirangkum dan akan disampaikan di forum Paripurna terakhir.
"Ini sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten, nantinya kami akan berikan catatan-catatan atas pelaksanaan realisasi tentang pengunaan anggaran tahun 2022," bebernya.
Selanjutnya, Edi menyampaikan dalam rapat Paripurna sempat ada disorot banyaknya anggaran yang belum terserap di APBD 2022, sehingga menimbulkan Silpa yang sangat besar.
"Tentu kejadian ini akan didalami oleh DPRD Situbondo terkait hambatan-hambatan yang ditemui oleh OPD, mengapa tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi